Indonesia membatalkan pelaksanaan RECP pada tanggal 1 Januari 2022 dengan alasan sebagai berikut:

KONTAN.CO.ID-Jakarta.Indonesia membatalkan implementasi perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada 1 Januari 2022. Pasalnya, hingga akhir tahun ini, Indonesia belum menyelesaikan proses persetujuan atas perjanjian tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pembahasan persetujuan baru saja selesai di tingkat Komite Keenam DPR. Diharapkan RCEP dapat disetujui pada rapat paripurna triwulan I 2022.
“Hasilnya kita tidak akan berlaku mulai 1 Januari 2022. Tapi akan berlaku setelah persetujuan selesai dan diundangkan oleh pemerintah,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Jumat (31/12).
Pada saat yang sama, enam negara ASEAN telah menyetujui RCEP, yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Thailand, Singapura, dan Myanmar.
Selain itu, lima negara mitra dagang antara lain China, Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Korea Selatan juga telah menyetujuinya. Dengan persetujuan enam negara ASEAN dan lima mitra dagang tersebut, syarat pelaksanaan RCEP telah terpenuhi.
Meski Indonesia terlambat menerapkan RCEP, dia memastikan Indonesia masih bisa mendapatkan keuntungan dari fasilitasi perdagangan dalam perjanjian tersebut. Karena itu, dia berharap bisa mendapatkan persetujuan pada kuartal pertama tahun 2022.
Pada saat yang sama, RCEP sendiri merupakan kawasan perdagangan terbesar di dunia karena setara dengan 27% perdagangan dunia. RCEP juga mencakup 29% produk domestik bruto (PDB) global, yang setara dengan 29% devisa global. investasi.Perjanjian tersebut juga melibatkan sekitar 30% dari populasi dunia.
RCEP sendiri akan mendorong ekspor nasional, karena anggotanya menguasai 56% pasar ekspor. Sementara dari sisi impor, berkontribusi 65%.
Kesepakatan perdagangan tersebut tentunya akan menarik banyak investasi asing. Pasalnya, hampir 72% investasi asing yang masuk ke Indonesia berasal dari Singapura, Malaysia, Jepang, Korea Selatan, dan China.


Waktu posting: Jan-05-2022